Friday 29 April 2016

Membuat Souvenir Asbak

Persiapan Tanah Liat
Tanah liat yangs udah diambil kemudian diolah agar memudahkan untuk  proses selanjutnya. Pertama tanah liat disiram dengan air hingga basah merata kemudian didiamkan selama satu atau dua hari. Setelah itu, tanah liat digiling, tujuannya adalah ahar lebih rekat dan liat. Untuk proses penggilingannya pun ada dua cara, yaitu secara manual dan mekanis. Namun hasil yang bagus biasanya dengan menggunakan proses penggilingan yang manual.
Proses Pembentukan
Tanah liat yang sudah melewati proses penggililingan, maka tanah itu sudah siap untuk proses selanjutnya yaitu pembentukan sesuai keinginan. Untuk membentuk tanah liat itu menjadi bentuk yang diiginkan biasanya pengrajin menggunakan dua cara yaitu secara menggunakan cetakan dan menggunakan alat pemutar. Dalam pembuatan souvenir keramik biasanya menggunakan cetakan.
Penjemuran
Setelah tanah terbentuk seperti keinginan, selanjutnya adalah proses penjemuran di bawah terik matahari. Lamanya waktu penjemuran disesuaikan dengan cuaca dan panas matahari.
Pembakaran
Setelah gerabah menjadi keras dan benar-benar kering, selanjutnya adalah proses pembakaran. Gerabah-gerabah/ souvenir dari tanah liat itu dikumpulkan dalam suatu tempat atau tungku pembakaran. Gerabah-gerabah tersebut kemudian dibakar selama beberapa jam hingga benar-benar mengeras. Proses ini tujuannya adalah agar gerabah menjadi benar-benar keras dan tidak mudah pecah. Bahan bakar yang digunakan untuk proses pembakaran adalah jerami kering, daun kelapa kering atau bisa juga kayu bakar.
Penyempurnaan
Ini adalah proses terakhir dalam pembuatan souvenir gerabah. Gerabah yang sudah dibakar kemudian dicat dan didiamkan hingga cat kering.

Friday 5 February 2016

Materi Kewirausahaan


KEWIRAUSAHAAN
A.    Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber : Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
B.     Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan. Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi. Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi. Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional. Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat. Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C.     Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :


1.      Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2.      Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal 



1.      Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2.      Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal KEWIRAUSAHAAN A. Pengertian Kewirausahaan Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber : Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan. B. Tujuan Kewirausahaan Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan. Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi. Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi. Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional. Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat. Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas. C. Teori Kewirausahaan Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Neo Klasik Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya. 2. Kirzerian Entrepreneur Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya. Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d
KEWIRAUSAHAAN A. Pengertian Kewirausahaan Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber : Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan. B. Tujuan Kewirausahaan Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan. Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi. Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi. Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional. Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat. Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas. C. Teori Kewirausahaan Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Neo Klasik Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya. 2. Kirzerian Entrepreneur Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya. Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d
KEWIRAUSAHAAN A. Pengertian Kewirausahaan Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber : Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan. B. Tujuan Kewirausahaan Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan. Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi. Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi. Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional. Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat. Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas. C. Teori Kewirausahaan Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Neo Klasik Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya. 2. Kirzerian Entrepreneur Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya. Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d

Saturday 9 January 2016

Bulan Ramadhan sebentar lagi lebaran,, Ingat-Ingat Lagi Doa Mengeluakan Zakat

  1. Bacaan Doa mengeluarkan Zakat Fitrah :
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Di eja      :  Nawaitu an-ukhrija zakaatal fithri ‘annafsii fardhan lillahi ta’aalaa
Artinya   :  “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya fardlu karena Allah ta’ala
  1. Bacaan Do’a Menerima Zakat fitrah :
ءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya : “Sengaja Allah senantiasa memberi pahala kepada engkau, pada barang yang telah engkau berikan dan mudah-mudahan allah memberikan berkah kepada engkau pada apa saja yang tinggal pada engkau serta mudah-mudahan dijadikannya kesucian bagi engkau

Friday 8 January 2016

Populasi dan Sampel Penelitian dalam Data Kualitatif dan Data Kuantitatif



BAB II
PEMBAHASAN MATERI
A.      Pengertian Data Kuantitatif Dan Data Kualitatif
Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata, bukan dalam bentuk angka. Data kualitatif diperoleh melalui berbagai macam teknik pengumpulan data misalnya wawancara, analisis dokumen, diskusi terfokus, atau observasi. Bentuk lain data kualitatif adalah gambar yang diperoleh melalui pemotretan atau rekaman video. Data kualitatif berfungsi untuk mengetahui  kualitas dari sebuah objek yang akan diteliti. Data ini bersifat abstrak sehingga peneliti harus benar-benar memahami kualitas dari objek  yang akan diteliti.
Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau bilangan. Sesuai dengan bentuknya, data kuantitatif dapat diolah atau dianalisis menggunakan teknik perhitungan matematika atau statistika. Data kuantitatif berfungsi untuk mengetahui jumlah atau besaran dari sebuah objek yang akan diteliti. Data ini bersifat nyata atau dapat diterima oleh panca indera sehingga peneliti harus benar-benar jeli dan teliti untuk mendapatkan keakuratan data dari objek yang akan diteliti.
B.     Syarat Data Yang Baik
  1. Data harus obyektif, artinya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dengan data yang obyektif diharapkan mampu menghasilkan perhitungan yang akurat, data tidak boleh dimanipulasi.
  2. Representatif (harus bisa mewakili). Data yang diambil harus benar-benar mewakili semua kondisi.
  3. Mempunyai tingkat kesalahan yang kecil. Data yang baik diharapkan mengandung banyak kebenaran dan seminimal mungkin mengandung kesalahan
  4. Harus tepat waktu. Syarat ini sangat penting untuk data yang akan dipergunakan untuk melakukan pengendalian atau evaluasi. Sebab agar dapat dilakukan penyesuaian atau koreksi secepatnya jika terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam suatu perencanaan.
  5. Relevan. Artinya data yang dikumpulkan harus ada hubungannya dengan masalah akan dipecahkan.
C.    Macam-Macam Data Penelitian Dan Sumbernya
  1. Jenis Data Penelitian Berdasarkan Sumbernya
Jenis data penelitian berdasarkan sumbernya ada dua yaitu Data Primer dan Data Sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh peneliti dengan cara langsung dari sumbernya. Data primer biasanya disebut dengan data asli yang bersifat up to date atau masih baru. Untuk memperoleh data primer, peneliti wajib mengumpulkannya secara langsung. Cara yang bisa digunakan peneliti untuk mencari data primer yaitu observasi, diskusi terfokus, wawancara serta penyebaran kuesioner. Data sekunder merupakan data yang diperoleh peneliti dari semua sumber yang sudah ada sebelumnya. Data sekunder bisa didapat dari berbagai sumber misalnya buku materi, laporan dan sebagainya.
  1. Jenis Data Penelitian Berdasarkan Sifatnya
Jenis data penelitian berdasarkan sifatnya ada dua macam yaitu data kualitatif ( data yang berbentuk kata – kata atau kalimat ) dan data kuantitatif ( data yang berbentuk angka ).
  1. Wujud Data Penelitian
a)      Data yang berupa perilaku manusia dan ciri-cirinya, yang mencakup perilaku verbal, yaitu perilaku yang disampaikan secara lisan dan kemudian dicatat. Misalnya, pencatatan hasil wawancara terhadap seorang responden. Perilaku nyata dan ciri-cirinya yang dapat diamati. Misalnya, interaksi antara dua orang, ciri-ciri fisik seorang, pencatatan frekuensi perbuatan-perbuatan tertentu, dan sebagainya
b)   Data yang berupa dokumen, yang mencakup; (1) Peninggalan-peninggalan fisik yang berasal dari masa silam. (2) Arsip, yang meliputi data sensus, statistik vital, data ekologis dan demo grafis, semua jenis data statistik, dokumen pribadi seperti otobiogravi, catatan harian dan sejarah kehidupan seorang atau suatu kelompok, bahan media massa, data penjumlahan, dan dokumen resmi perundang-undangan.
  1. Struktur Data Penelitian
Struktur data penelitian mencakup semua data yang dibutuhkan untuk proses analisa kemudian dipindahkan kedalam komputer. Penyimpanan data ke dalam komputer mempertimbangkan:
a)    Apakah data disimpan dengan cara yang sesuai dan konisten dengan penggunaan sebenarnya?
b)   Apakah ada data yang hilang / rusak dan belum dihitung?
c)    Bagaimana caranya mengatasi data yang hilang atau rusak?
d)   Sudahkan pemindahan data dilakukan secara lengkap?
D.    Prinsip Populasi Dan Sampel
Tujuan utama dalam sebuah penelitian adalah untuk mengetahui karakteristik suatu objek yang kita teliti. Misalnya kita ingin mengetahui bagaimana sikap masyarakat terhadap lingkungan. Untuk mengetahuinya kita dapat melakukan sebuah penelitian ada dua cara yang dapat dilakukan. Cara pertama adalah mewawancarai dan mengamati seluruh perilaku masyarakat kota tersebut terhadap lingkungan. Cara kedua, kita melakukan wawancara dan observasi hanya pada sebagian warga kota. Jika kita mengambil cara yang pertama, maka berarti kita menggunakan data populasi untuk menarik kesimpulan, sedangkan jika menggunakan cara yang kedua, berarti kita menggunakan data sempel. Dengan kata lain sampel merupakan bagian dari sebuah populasi.
E.     Macam-Macam Sampel Dan Besarnya Sampel
Sampel terbagi menjadi dua yaitu probability sampling dan non probability sampling.
  1. Probability Sampling terdiri dari 4 (empat) macam yang akan dijelaskan sebagai berikut:
a)    Simple Random Sampling. Dikatakan simple (sederhana) karena pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu (Sugiyono, 2011:64).
b)   Proportionate Stratified Random Sampling. Teknik ini digunakan bila populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen dan berstrata secara proporsional (Sugiyono, 2011:64). Contoh: Suatu perusahaan memiliki pegawai dengan pendidikan berstrata lulus (S1 = 50 orang; S2 = 30 orang; SMK = 800 orang; SMA = 400 orang; dan SD = 300 orang). Maka contoh pengambilan sampel dengan teknik ini adalah dengan asumsi 10% dari populasi masing-masing strata yang diambil. Jadi dari S1 diambil 5 orang (acak), S2 diambil 3 orang (acak), SMK diambil 80 orang (acak), SMA diambil 40 orang (acak), dan SD diambil 30 orang (acak). Maka total sampel yang diambil adalah 5+3+80+40+30 = 158 orang.
c)    Disproportionate Stratified Random Sampling. Teknik ini digunakan untuk menentukan jumlah sampel, bila populasi berstrata tetapi kurang proporsional (Sugiyono, 2011:64). Contoh: Suatu perusahaan memiliki pegawai dengan pendidikan berstrata lulus (S1 = 50 orang; S2 = 30 orang; SMK = 800 orang; SMA = 400 orang; dan SD = 300 orang). Maka pengambilan sampel dengan teknik ini dilakukan secara bebas (seenaknya) yaitu S1 diambil 50 orang atau semua populasi S1 dan S2 diambil 30 orang atau semua populasi S2. Sementara kelompok strata yang lain diabaikan karena jumlah populasinya terlalu besar. Sehingga total sampel yang digunakan adalah 50 + 30 = 80 orang.
d)   Cluster Sampling (Area Sampling). Teknik sampling daerah digunakan untuk menentukan sampel bila obyek yang akan sangat luas (Sugiyono, 2011:65). Contoh: Di kota Banyuwangi terdapat 30 SMP sebagai populasi. Karena itu pengambilan sampelnya ditentukan sebesar 15 SMP saja dengan pemilihan secara random (acak). Teknik sampel ini terdiri dari 2 tahap, yaitu (1) tahap penentuan sampel daerah, dan (2) tahap penentuan orang-orang yang ada di daerah itu.
  1. Nonprobability Sampling terdiri dari 6 (enam) macam yang akan dijabarkan sebagai berikut ini:
a)    Sampling Sistematis. Sampling Sistematis adalah teknik pengambilan sampel berdasarkan urutan dari anggota populasi yang telah diberi nomor urut (Sugiyono, 2011:66). Misalnya jumlah populasi 100 orang dan masing-masing diberi nomor urut 1 s/d 100. Sampelnya dapat ditentukan dengan cara memilih orang dengan nomor urut ganjil (1,3,5,7,9,…, dst) atau memilih orang dengan nomor urut genap (2,4,6,8,…,dst).
b)   Sampling Kuota. Sampling Kuota adalah teknik untuk menentukan sampel dari populasi yang mempunyai ciri-ciri tertentu sampai jumlah kuota yang diinginkan (Sugiyono, 2011:67). Misalnya ingin melakukan penelitian tentang pendapat mahasiswa terhadap layanan kampus. Jumlah sampel yang ditentukan adalah 500 mahasiswa. Kalau pengumpulan data belum mencapai kuota 500 mahasiswa, maka penelitian dipandang belum selesai.
c)    Sampling Insidental. Sampling Insidental adalah tekik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja yang secara kebetulan/insidental bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data (Sugiyono, 2011:67).
d)   Sampling Purposive. Sampling Purposive adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2011:68). Teknik ini paling cocok digunakan untuk penelitian kualitatif yang tidak melakukan generalisasi. Misalnya penelitian tentang kualitas makanan, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli makanan atau ahli gizi.
e)    Sampling Jenuh. Sampling Jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel (Sugiyono, 2011:68). Hal ini sering digunakan untuk penelitian dengan jumlah sampel dibawah 30 orang, atau untuk penelitian yang ingin membuat generalisasi dengan tingkat kesalahan yang sedikit atau kecil.
Misalnya jika jumlah populasi 20 orang, maka 20 orang tersebutlah yang dijadikan sampel.
f)    Snowball Sampling. Snowball Sampling adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian membesar (Sugiyono, 2011:68). Misalnya suatu penelitian menggunakan sampel sebanyak 10 orang, tetapi karena peneliti merasa dengan 10 orang sampel ini datanya masih kurang lengkap, maka peneliti mencari orang lain yang dirasa layak dan lebih tahu tentang penelitiannya dan mampu melengkapi datanya.

BAB III
PENUTUP

  1. A.    KESIMPULAN
Data kualitatif adalah data yang berbentuk kata-kata, bukan dalam bentuk angka. Data kualitatif diperoleh melalui berbagai macam teknik pengumpulan data misalnya wawancara, analisis dokumen, diskusi terfokus, atau observasi. Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau bilangan. Sesuai dengan bentuknya, data kuantitatif dapat diolah atau dianalisis menggunakan teknik perhitungan matematika atau statistika.
Syarat data yang baik yaitu obyektif, representative, mempunyai tingkat kesalahan yang kecil, harus tepat waktu, relevan.
Macam-macam data penelitian dan sumbernya:
  1. Jenis Data Penelitian
a)    Jenis data penelitian berdasarkan sumbernya ada dua yaitu Data Primer dan Data Sekunder.
b)   Jenis data penelitian berdasarkan sifatnya ada dua macam yaitu data kualitatif ( data yang berbentuk kata – kata atau kalimat ) dan data kuantitatif ( data yang berbentuk angka ).
  1. Wujud Data Penelitian
a)    Data yang berupa perilaku manusia dan ciri-cirinya
b)   Data yang berupa dokumen,
  1. Struktur Data Penelitian
Macammacam sampel dan besarnya sampel:
  1. 1.      Probability Sampling terdiri dari 4 (empat) macam yang akan dijelaskan sebagai berikut: Simple Random Sampling, Proportionate Stratified Random Sampling, Disproportionate Stratified Random Sampling, Cluster Sampling (Area Sampling).
  2. Nonprobability Sampling terdiri dari 6 (enam) macam yang akan dijabarkan sebagai berikut ini: Sampling Sistematis, Sampling Kuota, Sampling Insidental, Sampling Jenuh, Snowball Sampling.

DAFTAR PUSTAKA
Anggoro, Toha,dkk.2009.Metode Penelitian.Jakarta: Universitas Terbuka
Purwanto.2010.Metodologi Penelitian Kuantitatif  Untuk Psikologi dan Pendidikan.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sugiyono.2010.Memahami Penelitian Kualititatif.Bandung: Alfabeta
Saifuddin Azwar.2007.Metode Penelitian .Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Margono,S.2010.Metodologi Penelitian Pendidikan.Jakarta : Rineka Cipta