KEWIRAUSAHAAN
A. Pengertian
Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar
wirausaha yang mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan
kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira
berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial atau
non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai keberanian
seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis. Dalam bahasa Inggris
wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh
Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah
“agent who buys means of production at certain prices in order to combine
them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean
Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai
pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli,
mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat
tersebut, yang diambil dari berbagai sumber : Harvey Leibenstein (1968, 1979),
mengemukakan, kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk
menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk
atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya. Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup
indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan
manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan. Frank Knight (1921) :
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi
ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada
dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
B.
Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan
bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari
prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan,
Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi
wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca di internet hari
ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam menjadi maka tidaklah
mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian Indonesia tertinggal jauh
dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki prosentase wirausaha
sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan
negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi
wirausahawan. Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar
kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya
generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja dengan
berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking). Dengan dilandasi
semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus mampu bersaing dikancah
percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak mahasiswa yang termotivasi
untuk meningktakan kualitas dirinya dan mencetuskan ide-ide kretaif dalam
bidang kewirausahaan yang berdaya saing tinggi. Mengapa dengan semakin banyak
wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing negara tersebut ?,
jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki
wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar dari
sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila
suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak
produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk menggaji
mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat minim baik
dari segi pajak maupun tingkat konsumsi. Mari kita lihat contoh lainya, dengan
semakin banyak penduduk menjadi wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri,
tidak akan bergantung pada sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah
harus pro aktif menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar
produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha
maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank
dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal tersebut
modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa pasar global, yang
nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah devisa negara secara
signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan
memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa
dikancah internasional. Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National
Product), apabila semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa
Indonesia, karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin
besar, berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP
yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk
tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP
ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara makro, dan mempercepat roda
pembangunan nasional, karena ketersediaan anggaran semakin meningkat. Dari
beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara,
dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara
Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu
diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang
dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C.
Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin
berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba
saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah
teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan
penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk
menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik
tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini
kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa
lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi
teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian
Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja
manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam
berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan
keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori
kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori
ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang,
dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk
dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang,
berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori
Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial
disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang
usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah
teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan
penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk
menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik
tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini
kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa
lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi
teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian
Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja
manusia, keuletanya, keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam
berusaha, sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan
keuletan sang pengusaha. Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori
kewirausahaan yang dipandang dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori
ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang,
dan ketidakpastian masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk
dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian mengambil peluang,
berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori
Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial
disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang
usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang dikenal KEWIRAUSAHAAN
A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang
mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan
kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan
wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial
atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai
keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama
kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis.
Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at
certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu
lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi
Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai
kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat
tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup
kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi
peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan
manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan
menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan
wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar.
Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi
manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila
sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase
keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia
sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang
menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca
di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam
menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi
pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu
Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%,
China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika
Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar
kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya
generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja
dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking).
Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus
mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak
mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan
mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya
saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan
meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup
jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya
akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas
kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu
negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak
produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk
menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional
sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi
wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada
sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif
menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan
bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun
pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank
dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal
tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa
pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan
menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut
sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting
untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila
semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia,
karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar,
berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP
yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk
tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan
meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara
makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan
anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi
masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi
wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut
diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa
yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha
harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat
bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka
lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya
uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut
:
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana
manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan
perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan
nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak
cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori
ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang
pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun
cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya,
keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha,
sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan
sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang
dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa
lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian
masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini
berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata
organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih
mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu
masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang
usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang
dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan
menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih
kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya
teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi
dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk
berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani
dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan
harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje
keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk,
dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu
usaha.Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d
KEWIRAUSAHAAN
A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang
mendapat awalan ked an akhiran an, sehingga dapat diartikan
kewirausahaan adalah hal-hal yang terkait dengan wirausaha. Sedangkan
wira berarti keberanian dan usaha berarti kegiatan bisnis yang komersial
atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat pula diartikan sebagai
keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan bisnis.
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama
kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis.
Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at
certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu
lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi
Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum
banyak sekali definisi yang dikemukakan oleh para ahli, mengenai
kewirausahaan, dibawah ini akan saya kemukakan beberapa pendapat
tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup
kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya.
Penrose (1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi
peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan
manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Frank Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan
menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan
wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar.
Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi
manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
B. Tujuan Kewirausahaan
Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila
sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase
keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia
sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang
menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, menurut informasi yang saya baca
di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012 jumlahnya telah melonjak tajam
menjadi maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi
pereekonomian Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu
Singapura yang memiliki prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%,
China 10%, apalagi jika harus dibandingkan dengan negara adidaya Amerika
Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar
kewirausahaan, akan membangkitkan semangat masyarakat Indonesia khusunya
generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut menciptakan lapangan kerja
dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeking).
Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa Indonesia harus
mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka akan banyak
mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan
mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya
saing tinggi.
Mengapa dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan
meningkatkan daya saing negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup
jelas. Pertama, sebuah negara yang memiliki wirausahawan banyak tentunya
akan mendapatkan penghasilan yang besar dari sektor pajak, atas
kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan apabila suatu
negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau bahkan tidak
produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk
menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional
sangat minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi
wirausaha, maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada
sistem ekonomi kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif
menyediakan modal bagi para pengusaha agar benar-benar produktif dengan
bunga yang kompetitif, dan tidak menghancurkan pengusaha maupun
pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan disimpan di bank-bank
dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar, dengan hal
tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa
pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan
menambah devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut
sangatlah jelas, bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting
untuk menaikkan harkat martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila
semakin banyak uang yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia,
karena berwirausaha maka uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar,
berbeda dengan gaji yang nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP
yaitu keseluruhan barang dan jasa yang diproduksi warga negara penduduk
tersebut dimanapun berada (di dalam dan luar negeri), dengan
meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi nasional secara
makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena ketersediaan
anggaran semakin meningkat.
Dari beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi
masyarakat dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi
wirausahawan serta bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut
diharapkan akan semakin banyak warga negara Indonesia khusunya mahasiswa
yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu diperhatikan dalam berusaha
harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang dihasilkan dapat
bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C. Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin berkembang, maka
lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba saya
uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut
:
1. Neo Klasik
Teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana
manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan
perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan
nilai optimal dari variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak
cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori
ini kemandirian sangat tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang
pada masa lampau dimana belum begitu urgen masalah kemandirian, namun
cukup bisa menjadi teori awal untuk melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya,
keseriusanya, kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha,
sehingga maju mundurnya suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan
sang pengusaha.
Dari berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang
dari sudut pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa
lahirnya wirausaha disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian
masa depanlah yang akan melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini
berkaitan dengan keberanian mengambil peluang, berspekulasi, menata
organisasi, dan melahirkan berbagai macam inovasi. Teori Sosiologi lebih
mempelajari tentang, asal-usul budaya dan nilai-nilai sosial disuatu
masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi peluang
usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang
dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan
menunjukkan, bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih
kesuksesan dalam berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya
teori ini lebih menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi
dirinya untuk berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk
berprestasi, maka lebih besar kemungkinan seorang individu lebih berani
dalam menanggapi peluang usaha yang diperolehnya.
Yang terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan
harus memiliki kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje
keuangan dan hal-hal terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk,
dibutuhkan pribadi yang supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu
usaha.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/www.habibamin.blogspot.com/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah_550e5459813311862cbc625d